PENGERTIAN
CORPORATE IDENTITY
Corporate
Identity (CI) adalah identitas ‘brand’ perusahaan, terdiri dari identitas
visual (seperti nama, merek dagang, tipografi, warna, dsb) dan identitas verbal
(seperti slogan, tagline, ucapan salam, dsb).
Tujuan utama dari adanya Corporate Identity (CI) adalah agar perusahaan
mudah dikenali oleh semua pihak. Selain digunakan untuk membedakan identitas
perusahaan yang satu dengan identitas
perusahaan lainnya, Corporate Identity juga digunakan sebagai sarana untuk
memahami makna sebuah perusahaan (Wiryawan, 2008: 50).
PERKEMBANGAN
CORPORATE IDENTITY
Bentuk sederhana dari corporate identity
adalah Simbol. Manusia telah banyak menggunakan simbol sejak zaman purba (Jaman Gua) untuk menceritakan atau mencatat aktivitas mereka
sehari-hari. Tetapi bentuk identitas grafis yang pertama berawal pada zaman dimana para pembuat barang-barang tembikar membuat tanda pada bagian
bawah dari barang-barang tersebut. Bentuk identitas lain adalah Lambang pada
prisai dan bendera kerajaan pada jaman Mediaval.
Pada abad kerajaan yang mana pada saat itu
sering terjadi peperangan, maka dari itu para raja dan para panglima perang
membuat sebuah tanda untuk membedakan yang mana kerajaan nya dan yang mana
musuh. Para raja menggunakan simbol dari hewan. Dan hewan yang paling banyak
digunakan adalah Singa.
Seiring perkembangannya Singa semakin banyak
d minati untuk di jadikan simbol dan logo perusahaan, di karenakan singa
memiliki arti dan memiliki makna Keperkasaan yang tak terkalahkan. contoh
Perusahaan yang menggunakan singa sebagai logo yaitu Vauxhall dan Peugeot.
FUNGSI
CORPORATE IDENTITY
Selain
berfungsi sebagai identitas perusahaan, Corporate Identity juga mempunyai
fungsi-fungsi antara lain:
a. Sebagai alat
yang menyatukan strategi perusahaan.
Sebuah Corporate Identity yang baik harus sejalan dengan rencana
perusahaan tersebut, bagaimana keadaan perusahaan itu sekarang dan bagaimana
pula keadaan di masa yang akan datang. Selain itu Corporate Identity juga harus dapat dengan tepat mencerminkan
citra perusahaan, yaitu melalui produk dan jasanya.
b. Sebagai
pemacu sistem operasional suatu perusahaan.
Hal yang utama yang harus diperhatikan dalam merancang Corporate
Identity adalah bagaimana identitas dari perusahaan tersebut ingin dilihat oleh
publik. Permasalahan ini secara tidak langsung akan membuat personil-personil
perusahaan tersebut berfikir dan mengevaluasi sistem operasional yang telah
mereka jalankan selama ini. Dari hal
itulah akan dapat ditemukan kelemahan atau kesalahan yang selama ini mereka
lakukan, sehingga nantinya akan tercipta tujuan perusahaan yang lebih baik dari
sebelumnya.
c. Sebagai
pendiri jaringan network yang baik.
Sebuah perusahaan yang bercitra positif, stabil, dapat dipercaya dan
diandalkan akan menarik perhatian para investor untuk menanamkan modal dalam
perusahaan tersebut. Sehingga permasalahan networking yang baik akan sangat
berpengaruh pada citra perusahaan.
d. Sebagai alat
jual dan promosi.
Perusahaan dengan citra yang positif berpeluang besar untuk
mengembangkan sayapnya dan memperkenalkan produk atau jasa baru. Konsumen yang
telah lama memakai produk dari perusahaan tersebut akan dengan setia terus
memakai produk itu. Mereka akan lebih menerima karena telah membuktikan sendiri
bahwa produk yang diproduksi oleh perusahaan tersebut benar-benar cocok untuk
mereka
KARAKTERISTIK
CORPORATE IDENTITY YANG EFEKTIF
Sebuah
Corporate Identity (CI) yang efektif harus memiliki karakter-karakter sebagai
berikut:
a.
Simbolisme yang sederhana tetapi mengena. Kesederhanaan adalah dasar utama dari
kombinasi identitas brand-package- symbol yang baik. Semakin jelas suatu simbol dari perusahaan,
maka akan semakin jelas pula pesan yang hendak disampaikan.
b.
Mempunyai pemicu visual yang kuat. Sebuah simbol yang efektif harus mampu
memicu respon terhadap suatu produk atau perusahaan.
c. Identitas sebagai alat promosi pemasaran. Corporate
Identity adalah alat promosi yang sangat efektif dan aktif. Walaupun kampanye
iklan suatu produk dari sebuah perusahaan telah berakhir, tetapi identitasnya
perusahaan tersebut akan tetap dipakai sampai bertahun-tahun.
d.
Corporate Identity harus dapat diingat
dan mengesankan. Sebuah Corporate Identity yang baik mempunyai dua sifat:
mengusulkan (suggestiveness) dan mengingatkan (recall).
Apabila
konsumen ingin membeli suatu produk, maka ia akan teringat nama suatu
perusahaan yang memproduksinya, hal ini disebut mengusulkan (suggestion).
Sedangkan apabila konsumen kemudian datang lagi untuk membeli produk yang sama
maka konsumen tersebut akan menghubungkan kembali dengan produsennya, maka ini
disebut mengingatkan (recall).
1 Komentar
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus